get app
inews
Aa Read Next : Cegah Aplikasi Judi dan Pinjaman Online, Lanal Lhokseumawe Geledah Handphone Personel

Ratusan Warga Aceh Tengah Kembali Tuntut Ganti Rugi Pembayaran Lahan Proyek PLTA Peusangan

Rabu, 14 September 2022 | 16:58 WIB
header img
Ratusan masyarakat dari lima desa di Aceh Tengah, menuntut pembayaran pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek PLTA Peusangan. Foto: Yusradi-iNews TV/MNC

"Jika masyarakat masih mengangap ada tanah nya yang belum di bebaskan silahkan gugat kami ke pengadilan, karena hanya dengan putusan pengadilan kami memiliki payung hukum untuk bisa memproses permintaan masyarakat itu," tegas Andi Fallahi.

Namun menurut perwakilan masyarakat yang disampaikan dalam forum itu menyatakan jika mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang mereka klaim yang belum di bayar oleh pihak perusahaan. Ditambah lagi para pemilik lahan sudah mengantongi jumlah sisa tanah mereka melalui proses verifikasi dan validasi yang di lakukan oleh tim verifikasi dari Pemda Aceh Tengah yang menghasilkan estimasi jumlah meter tanah per masing masing masyarakat sebanyak 132 persil, ada estimasi jumlah meter yang didapatkan , hasil ini menjadi pegangan bagi masyarakat walaupun masih estimasi.

Sementara ketua tim verefikasi dan validasi Erwin Pratama mengatakan, jika peta situasi dan rekomendasi tim verefikasi dan validasi bukan sebagai acuan pembayaran tanah yang di klaim masyarakat belum di bebas kan.

"Peta situasi bukan sebagai acuan untuk melakukam pembayaran, tetapi untuk bahan mencari fakta atas klaim masyarakat yang mengatakan lahan nya belum di bebaskan." Ungkap Erwin Pratama.

Saat dikonfirmasi usai audiesi dengan pihak PLN UPP SBU2-PLTA Peusangan 1&2, perwakilan masyarakat, Harjuliska mengaku sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

"Hari ini kami telah sepakat untuk memberi waktu kepada perusahaan untuk melakukan pengukuran ulang selama 45 hari kedepan, setelah proses ukur selesai di lakukan pihak perusahaan, nanti nya kami masyarakat akan adakan pertemuan kembali untuk mencari fakta tentang lahan masyarakat yang belum di ganti rugi," jelas Harjuliska

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut