get app
inews
Aa Read Next : CISAH Gelar Haul Sultan Al- Malik Ash-Shalih ke 749 Tahun

Judi Online Masih Marak di Aceh, Polisi kembali Tangkap 3 Tersangka Agen Judi Online

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:19 WIB
header img
tiga tersangka terlibat judi online dan barang bukti diamankan di Mapolres Sceh Utara. Foto: Ist

ACEH UTARA, iNews.id  Sat Reskrim Polrrs  Utara berhasil mengungkap 3 tersangka kasus judi online yang merupakan agen dari masing-masing judi online di wilayah hukum Polres Aceh  Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan gedung sat reskrim Polres  Utara,  bahwa penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda, Selasa (30/08/2022).

Kapolress  Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., Mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda,"Ungkap Iptu Noca.

"Ketiganya merupakan agen situs judi online di wilayah hukum Polres  Utara yang berhasil kami ungkap, masing-masing yakni, HS (31) warga GP. Nga Mtg Ubi Kec. Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Dari tersangka HS, polisi mengamankan barang bukti 1 buah HP merk OPPO F 11 Warna Biru,  Chip Higss Domino di dalam aplikasi sebanyak 27 B di dalam 2 Akun Higgs Domino, Uang tunai Rp. 900.000,-  (Sembilan ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan Chip Higss domino Yang ditangkap pada 23 Agustus malam.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut