get app
inews
Aa Read Next : CISAH Gelar Haul Sultan Al- Malik Ash-Shalih ke 749 Tahun

SKK Migas dan Mubadala Energy Sosialisasi Program Pengeboran Dua Sumur Laut di Blok South Andaman

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:16 WIB
header img
Sosialisasi Program Pengeboran Dua Sumur Laut di Blok South Andaman. Foto: Ist

ACEH UTARA, iNews. id - Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatra Bagian Utara bersama  Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Mubadala Energy dalam sepekan ini melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi kepada pemerintah daerah di Aceh, Senin (26/02/2024). 

Rangkaian kunjungan tersebut dilakukan kepada beberapa instansi dan pemangku kepentingan sehubungan dengan adanya rencana kegiatan pengeboran (sebanyak dua sumur laut dalam sebagai kelanjutan komitmen kegiatan eksplorasi dari perusahaan di Blok South Andaman, Kedua sumur tersebut rencananya akan dibor pada di kuartal II dan III Tahun 2024 ini. 

Kunjungan awal diantaranya dilakukan ke Dinas ESDM Aceh (15/01), Pemerintah Kabupaten Lhokseumawe (16/02), Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (21/02) dan Pemerintah Kabupaten Bireuen (22/01). 

Dalam kegiatan sosialisasi di Bireuen, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan merupakan  kegiatan awal sebelum kegiatan pengeboran di sektor hulu migas yang diatur dalam Pedoman Tata Kelola kegiatan pengeboran.

Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan adanya kegiatan pengeboran dua sumur eksplorasi laut dalam, yang terletak di Blok South Andaman, serta  menyampaikan berbagai aspek pemenuhan perizinan, keamanan serta keselamatan sehingga kegiatan tersebut telah sesuai aturan dan diharapkan dapat berjalan dengan aman dan  lancar”, terang Yanin. 

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut