Taufik Saleh mengatakan Pemkab Aceh Utara saat ini merupakan pemegang saham terbesar kedua di PT BAS. Sedangkan pemegang saham terbesar adalah Pemprov Aceh. Kepemilikan saham oleh Pemkab Aceh Utara pada posisi 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp88,9 miliar atau 25,34 persen dari total kepemilikan saham Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemkot se-Aceh di PT BAS.
“Ini (Pemkab Aceh Utara) adalah merupakan pemegang saham terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Taufik.
Dari total jumlah saham tersebut, lanjut Taufik, pada tahun 2021 Pemkab Aceh Utara memperoleh dividen senilai Rp17,3 miliar. Jika dihitung sejak tahun 2005 jumlah dividen yang telah diterima oleh Pemkab Aceh Utara mencapai Rp239,6 miliar.
Lebih jauh Taufik mengatakan di areal eks terminal bus Lhoksukon akan dibangun Kantor PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhoksukon. Rencana pembangunan ini akan direalisasikan secepatnya demi menyahuti perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan Ibukota Kabupaten Aceh Utara, yakni Kota Lhoksukon.
Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya sedang mematangkan perencanaan desain bangunan kantor serta bangunan pendukung lainnya, yang tentu saja bermotif Samudera Pasai yang berciri khas Aceh Utara.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dan support semua pihak, terutama masyarakat Kota Lhoksukon, sehingga pembangunan gedung Bank Aceh Cabang Lhoksukon dapat segera terwujud,” harapnya.
Editor : Armia Jamil