get app
inews
Aa Read Next : BNN dan Pemko Lhokseumawe Launcing Qanun P4GN Gampong dan Jargon Hayeu Tulak Narkoba

Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Buron 3 Minggu, Ditangkap Terkait 70 Kg Sabu

Senin, 27 Mei 2024 | 14:29 WIB
header img
Sofyan, tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu, sempat melarikan diri selama 3 minggu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto: Ist

Penangkapan Sofyan menjadi langkah penting dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut