Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu, 10 Paket Disita di SPBU Cunda
Advertisement . Scroll to see content

Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Buron 3 Minggu, Ditangkap Terkait 70 Kg Sabu

Senin, 27 Mei 2024 | 14:29 WIB
  • author Riana Rizkia
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Buron 3 Minggu, Ditangkap Terkait 70 Kg Sabu
Sofyan, tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu, sempat melarikan diri selama 3 minggu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto: Ist

Penangkapan Sofyan menjadi langkah penting dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut