get app
inews
Aa Read Next : Cegah Aksi Kejahatan, Denpom Korem 011/LW Gelar Razia Gabungan

Pangdam I/BB Apresiasi TNI Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 4Kg Sabu

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:47 WIB
header img
Kodim 0303/Bengkalis Korem 031/WB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 Kg Narkoba jenis Sabu. Foto: Ist

BENGKALIS, iNews.id - Kodim 0303/Bengkalis Korem 031/WB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 Kg Narkoba jenis Sabu-sabu, diduga barang haram tersebut akan dikirim tujuan Pekanbaru-Riau dalam kemasan Teh China.

Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin menyampaikan mengapresiasi kepada personel TNI Kodim 0303/Bengkalis karena keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram sabu.

"Ini suatu prestasi dan keberhasilan prajurit TNI Kodim Bengkalis patut apresiasi, turut membantu pihak BNN dan Kepolisian dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah NKRI," ujar Pangdam dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, TNI AD khususnya Kodam I/BB tidak akan mentolerir bagi siapapun 
terhadap sindikat Narkoba, keberhasilan ini adalah wujud nyata TNI AD perangi Narkoba sehingga generasi bangsa Indonesia terselamatkan, harapnya.

Diketahui, aksi penggagalan berawal informasi dari masyarakat yang diterima, Tim Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis berupaya menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru – Riau di Pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian, diketahui paket tersebut merupakan Narkotika jenis sabu. Sabu-sabu itu beratnya sekitar 4 kg yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.

Sementara dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, didapati pasangan suami-istri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Parit Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis – Riau. 

AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.

Tersangka AM berhasil dibekuk dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu tersebut serahkan ke Polres Bengkalis untuk selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut