Jumlah cambukan yang diberikan bervariasi, antara 10 hingga 25 kali, tergantung pada besaran taruhan yang dilakukan para terpidana di situs judi online.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina, memastikan eksekusi berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menjalani hukuman, para terpidana dinyatakan bebas dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait