BATAM, iNewsLhokseumawe.id - Aparat Indonesia kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal MT Sea Dragon berbendera Indonesia ditangkap oleh tim gabungan Bea Cukai Batam, TNI AL, dan BNN pada Rabu (21/5/2025).
Kapal tersebut dikemudikan oleh enam kru, terdiri dari dua warga Thailand dan empat warga Indonesia, yang diduga mengangkut narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Menurut informasi yang diperoleh, kapal tersebut membawa 40 dus berisi narkoba jenis sabu, dengan setiap dusnya berisi 30 bungkus seberat 1 kg.
Barang bukti narkoba tersebut disembunyikan di salah satu tangki pendingin kapal. Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, mengonfirmasi pengungkapan ini, tetapi belum bisa memastikan jumlah pasti barang yang disita karena belum dilakukan penimbangan. "Belum tahu beratnya, belum ditimbang," kata Evi saat dihubungi melalui telepon.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait