Hal ini berdampak terhadap perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggota Dewan Kopi Indonesia (DEKOPI) Perwakilan Sumut dan seluruh pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumut. Sehingga bila terjadi resiko dala,melakukan aktifitas sudah tercover dalam manfaat program BPJamsostek.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala BPJamsostek Cabang Pemangsiantar Andi Widya Leksana menyampaikan kerjasama ini akan memberi manfaat kepada seluruh lini di Dewan Kopi Indonesia (DEKOPI) Perwakilan Sumatera Utara dan Asosiasi UMKM Sumut.
"Kami berharap dengan kerjasama ini semakin mempercepat terdaftarnya program jaminan sosial kepada seluruh pekerja informal di wilayah sumatera utara. Agar seluruh peserta informal khususnya bagi pekerja yang berada disektor Bukan Penerima Upah tercover dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,"katanya.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait