get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN dan Pemko Lhokseumawe Launcing Qanun P4GN Gampong dan Jargon Hayeu Tulak Narkoba

Satgas P3GN Polri Tangkap 28.861 Tersangka Narkoba dan Sita 3,78 Ton Sabu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56 WIB
header img
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 28.861 tersangka selama periode 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024. Foto: Riana

JAKARTA, iNewsLhokseumawe.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 28.861 tersangka selama periode 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024. Hal ini disampaikan oleh Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 28.861 tersangka," kata Irjen Asep Edi.

Dari total tersangka tersebut, 23.722 orang masih dalam proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, Satgas P3GN juga telah menerbitkan sebanyak 19.098 laporan polisi.

Asep Edi menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 3,78 ton. 

"Ekstasi sebanyak 1.226.404 butir; ganja seberat 1,78 ton; kokain seberat 11,34 kilogram; tembakau gorila seberat 141,4 kilogram; ketamine seberat 32,27 kilogram; heroin seberat 86 gram; dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir," katanya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut