get app
inews
Aa Read Next : Kaum Milenial Deklarasi Relawan Pro MK Dukung Muzakir Manaf Calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024

1.035 Gram Sabu kembali berhasil di gagalkan oleh Satnarkoba Polres Lhokseumawe.

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:48 WIB
header img
Barang bukti narkota yang disita polisi dari Tsk. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25 thn) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap disebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Senin (4/2/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba  AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam kronologis penangkapan, tim Opsnal tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatra.

Kemudian, Kata AKP Wijaya, Tim Opsnal Narkoba langsung melakukan turun kenlokasi dan berhasil menagkap tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah HP merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy. 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut"pungkasnya.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut