Pemegang Saham PT HSA Pertanyakan Penyelidikan Lahan yang Dikuasai Mantan Bupati Bireuen

A Jamil
SP2HP perkara dugaan penggelapan aset lahan PT HSA dari Polres Bireuen. foto ist

Saat itu pula Rizka meminta Keumala Sari untuk menghadirkan saksi ahli agar perkara bisa diselidiki lagi atau dibuka kembali. 

Syukri mengutarakan, berdasarkan SP2HP terakhir,  penyidik Satreskrim Polres Bireuen telah memeriksa pihak terlapor yaitu Muheru Nahari Khamisa selaku direktur PT HSA, Mustafa Geulanggang mantan Bupati Bireuen dan sejumlah pihak terkait lain.

Menurutnya, telah terjadi tindak pidana penggelapan dan penipuan  aset  milik perusahaan,  akibat ulah Muheru yang mengaku sebagai direktur, padahal status direktur tersebut tidak sah secara hukum, karena pengangkatan direktur tidak melalui aturan yaitu persetujuan dari pemegang saham.

Kemudian, tanpa kesepakatan , Muheru telah melepas lahan milik perusahaan kepada Mustafa Geulanggang. Parahnya, dana hasil penjualan aset tersebut tidak masuk ke rekening perusahaan, dugaan sementara dana itu masuk ke rekening pribadi.

“Maka menurut saya Muheru tidak sah menjabat sebagai direktur, karena diangkat tanpa panggilan rapat ke pemegang saham termasuk saya, kemudian penjualan lahan perusahaan itu  tidak melalui RUPS seperti yang tertera dalam pasal 102 ayat 1 Undang-undang nomor 40 tahun 2007, tentang persereon terbatas,” ucap Syukri kepada media, Senin (5/2/2024).

Editor : Armia Jamil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network