Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045

A Jamil
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 – 2045. Foto: Ist

Berdasarkan permasalahan dan isu strategis untuk mencapai visi daerah, lanjut Mahyuzar, maka pembangunan difokuskan pada Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Aksesibilitas  infrastruktur berkualitas dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
 
Untuk mewujudkan impian besar tersebut bukanlah hal yang mudah, sehingga diperlukan rencana yang matang dan terukur serta saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh komponen masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, untuk bersama-sama dalam mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Aceh Utara, yaitu Islami, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJPD paling lambat minggu ke empat bulan Agustus 2024 dapat tercapai seperti yang kita inginkan,” harapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, dalam laporannya mengatakan tahap penyusunan rancangan awal RPJPD Aceh Utara tahun 2025 – 2045 telah melalui beberapa tahap, dan hari ini telah memasuki tahap Konsultasi Publik. Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.



Editor : Armia Jamil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network