Imam Masykur (25) warga gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp.
Beberapa video yang beredar, dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka. Sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.
Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara.
Selain itu ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/ Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023, dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait