JAKARTA, iNewsLhokseumawe.id - Usulan legalisasi kasino sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Senator yang populer disapa Haji Uma ini, menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia.
"Wacana hadirnya kasino di Indonesia itu tidak sesuai dengan nilai Pancasila," tegas Haji Uma dalam pernyataannya, Sabtu (18/5). Ia menyoroti butir pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai landasan utama yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh kebijakan negara.
Menurutnya, seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang melegalkan perjudian.karena perjudian itu perbuatan yang tercela dan menodai nilai agama itu sendiri.
Karena itu, Senator asal Aceh tersebut menyayangkan bila negara justru membuka peluang untuk legalisasi bagi aktivitas yang selama ini dikenal merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa meningkatkan pendapatan negara seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang berisiko menambah beban sosial di masyarakat.
“Secara prinsipnya, masih banyak potensi dan solusi lain untuk mrningkatkan pendapatan negara, tidak kemudian mengharapkan masukan dari pajak namun masyarakat semakin miskin akibat terpengaruh perjudian,” lanjut senator yang telah menjabat selama 3 periode ini.
Ia juga menanggapi argumen yang menyebutkan bahwa legalisasi kasino dapat mencegah uang judi lari ke luar negeri. Menurutnya, solusi yang tepat bukan dengan melegalkan praktik yang salah, melainkan dengan memperkuat penegakan hukum.
“Tentang banyaknya uang judi yang lari ke luar negeri itu yang harus kita berantas prilaku yang salah, bukan malah negara memberikan peluang terhadap prilaku yang salah, malah melegalkan dan melindungi,” tandasnya.
Pernyataan Senator Haji Uma ini mencerminkan kekhawatiran banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan semacam itu dapat merusak sendi-sendi moral dan ideologi bangsa. Ia pun menyerukan agar pemerintah dan DPR RI mengkaji ulang usulan tersebut secara mendalam dengan mempertimbangkan nilai-nilai konstitusi dan etika publik.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait