CANBERRA, iNewsLhokseumawe.id - H. Sudirman atau Haji Uma, senator asal Aceh mendapat tugas sebagai ketua delegasi yang memimpin kunjungan kerja Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI di Australia, mulai 26 hingga 31 Maret 2023.
Dipimpin Haji Uma, delegasi PURT DPD RI dalam kunjungan kerjanya tersebut melakukan pertemuan kerja dengan sejumlah pihak dan lembaga penting di negara tersebut.
"Ada sejumlah pihak yang kita temui selama kunker, antara lain Ketua Bidang Anggaran Senat Australia, pihak Kemenlu RI bidang Hubungan luar negeri dan Perdagangan, Duta Besar Indonesia Siswo Pramono di Canberra, serta Konsul Jenderal KJRI di Sidney", ujar Haji Uma dalam rilis yang dikirim Jumat (31/3/2023).
Menurut Haji Uma, ada sejumlah isu pokok yang menjadi fokus bahasan dalam rangkaian kegiatan pertemuan kerja 12 anggota delegasi DPD RI selama di Australia. Salah satu yang utama yaitu terkait hubungan kerjasama bilateral pemerintah Republik Indonesia dengan Australia.
Selain itu, masalah Asia Pasific serta perkembangan keamanan internasional dan upaya peningkatan kerja sama antar kedua negara, yakni indonesia dan Australia.
Menurut keterangan Duta besar Indonesia Siswo Pramono, setiap tahun tidak kurang sekitar 500.000 sapi dari Australia di ekspor ke Indonesia. Selain itu, selama pandemi Covid 19, Australia juga menggelontorkan 14 juta vaksin sapi ke Indonesia.
Sementara di sektor pendidikan, berbagai kampus di Australia kembali membuka peluang beasiswa bagi para mahasiswa asal Indonesia. Dalam hal ini, Kemenlu meminta dukungan DPD RI untuk mendiseminasikan informasi ini di masing-masing provinsi.
Menurut Siswo Pramono, mahasiswa asal indonesia di Australia sebelum terjadinya covid-19 mencapai 20 ribu orang, namun jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 14.000 orang sejak terjadinya pandemi yang melanda secara global.
Haji Uma sendiri dalam pertemuan itu menyinggung tentang peluang investasi dan peningkatan ekonomi di Aceh yang disambut dengan penjelasan Dubes RI terkait kerjasama investasi Australia dengan PT PEMA pada Project Carbon Capture and Storage (CCS) lapangan gas Arun.
Menurut Haji Uma, berdasarkan hasil penyampaian Dubes Indonesia bahwa proses konsultasi dan penjajakan dengan PT Pema Aceh yang berjalan dalam kurun waktu selama 18 bulan telah memiliki kemajuan dimana akhir tahun 2022 telah ditandatangani Joint Venture Agreement (JVA) dengan PT PEMA.
Bahkan Dubes telah melaporkan ke Menko perekonomian Erlangga Hartarto tentang perkembangan pelaksanaan Investasi tersebut. Haji Uma berharap semoga Dubes bisa mengawal terus dan membantu percepatan investasi ke Aceh.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait