Keluarga Mawar ikut mengirim semua foto-foto pelaku dan surat laporan kepolisian kepada Haji Uma, tanpa menunggu lama Haji Uma langsung berkomunikasi dengan penyidik pembantu Briptu Nurul Haifa sebagaimana tertera pada surat SP2HP
Hari ini Haji Uma sudah mengutus stafnya yaitu Furqan, Abusaba dan Rahmat bertemu langsung dengan mawar dan menyerahkan bantuan serta meminta stafnya berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut
Haji uma meminta kepada Polres Bireuen untuk lebih serius menangani kasus ini dan segera melakukan melakukan pencarian pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
Menurut Haji Uma kasus pelecehan terhadap anak ini bukan delik aduan, namun pelaku langsung bisa di tangkap karna hukum secara general adalah Undang-Undang Perlindungan Anak, subtansinya pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan/atau pelanggaran Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah
Haji uma juga berjanji kepada keluarga akan memberikan atensi dan akan mendampingi proses hukum kasus ini agar keluarga mendapatkan keadilan dan pelaku segera hukum
Haji Uma sangat geram dan miris terhadap etika masyarakat tertentu yang tega melakukan kejahatan ini tak ubahnya seperti Predator pemakan manusia
Untuk itu haji uma menghimbau kepada masyarakat Aceh untuk menjaga pondasi Syariat Islam yang menjadi icon Aceh serambi Mekkah dan jangan dinodai oleh mentalis yang tak bermoral yang berdampak negatif bagi wajah Aceh di mata dunia.
Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Eka Satria SH mengatakan pelaku pemerkosaan terhadap Mawar sedang dicari, sejumlah warga sudah dimintai keterangan
Arief menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan sejak saat itu terus melakukan penyelidikan dan diharapkan pelakunya cepat tertangkap
Menurut laporan pihak keluarga kasus terjadi pada Minggu pertama Januari 2023 dan dilaporkan ke Polres Bireuen
Ditambahkan, penyelidikan dan penanganan perkara tersebut terus dilakukan untuk mencari pelakunya.
"Sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap dan tim lapangan terus berusaha menangkap pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen
Kasat Reskrim menambahkan, tim Reskrim juga sudah menyampaikan perkembangan kasus kepada Haji Uma melalui utusannya.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait