Pada Kesempatan tersebut, Kepala BPJamsostek Cabang Pemangsiantar Andi Widya Leksana menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga. Sehingga dapat meringankan beban bagi perserta bila mengalami musibah, yang bertujuan untuk kesejahteraan peserta.
“Kami siap mendukung dan mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek kepada Seluruh Peserta Non ASN di wilayah kerja kami,"kata Andi Widya Leksana.
Wilayah kerja BPJamsostek Kota Pematangsiantar meliput Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan , Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Dikatakan Andi Widya Leksana, seluruh peserta non ASN diwilayah kerja kami dapat menjadi peserta BPJamsostek dan dapat terlindungi akan resiko kerja yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
"Saat ini BPJamsostek di amanahkan oleh negara untuk mengelola 5 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),"tutupnya.
Di kesempatan yang sama ahli waris penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada BPJamsostek Cabang Pematangsiantar yang telah memberi pelayanan secara ramah, cepat dan mudah dalam memberian layanan kepada kami yang telah memberikan perlindungan kepada Keluarga kami. Semoga uang yang diberikan dapat bermanfaat saya dalam melanjutkan kehidupan bersama keluarga.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait