BpJamsostek Cabang Pematangsiantar Santuni Rp191 Juta Lebih Kepada Ahli Waris Non ASN di Samosir

Armia Jamil
Bpjamsostek Cabang Pematangsiantar Serahkan Santunan Rp191 Juta Lebih Kepada Ahli Waris Peserta Non ASN di Kabupaten Samosir. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, Inews.id - BPJamsostek Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja- Jaminan Kematian yang berlangsung di Hotel Sitio-tio dalam acara Sosialisasi Pengelolaan BUMDes & BUMDesma Se-Kabupaten Samosir, Selasa (2/8/2022). 

Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Samosir yang selanjutnya disampaikan kepada ahli waris alm yang diterima oleh Osner Nicolaus Naibaho untuk proram Jaminan Kematian dan ahli waris alm yang diterima oleh Tuanim Naibaho untuk proram Jaminan Kecelakan Kerja-Jaminan Kematian dengan jumlah total Santunan yang di terima ahli waris sebesar Rp191.131.696.

Almarhum telah terdaftar program BPJamsostek sejak Maret 2022 dan terdaftar menjadi peserta penerima upah dan bekerja sebagai Non ASN Kabupaten Samosir (lokasi kerja).

Hotaja Sitanggang selaku Sekretaris Daerah Samosir dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah daerah terhadap program BPJamsostek untuk melindungi seluruh pekerja diwilayah kami khusunya Non ASN di Kabupaten Samosir. 

"Saat ini jumlah Non ASN Kabupaten Samosir yang terdaftar program BPJamsostek sebanyak 953 peserta," katanya. 

Hotaja Sitanggang menyampaikan kepada ahli waris untuk menggunakan manfaat santunan tersebut untuk melanjutkan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Editor : Armia Jamil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network