Dua Anggota DPRK Aceh Utara Dilantik, Penggantian Antar Waktu disaksikan Pj Bupati Aceh Utara

Armia Jamil
Ketua DPRK Aceh Utara Tgk Arafat Ali melantik dua anggota DPRK Tajuddin dan DAN M. Dahlan Ilyas, Penggantian Antar Waktu (PAW) di gedung DPRK setempat. Foto: Armia Jamil-iNewsTV/MNC

ACEH UTARA, iNews.id - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Utara , pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024,  resmi dilantik dan pengambilan sumpah pada rapat paripurna Dewan yang digelar jum'at (15/7/2022).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW  dua anggota DPRK Aceh Utara, dipimpin Ketua DPRK Arafat Ali  didampingi Wakil Ketua I dan III,  Hendra Yuliansyah dan Misbahul Munir.

Dua anggota DPRK Aceh Utara yang dilantik yakni Tajuddin dan M. Dahlan Ilyas, keduanya diusung dari partai lokal,  Partai Aceh. 

Tajuddin menggantikan Tgk. Hasanuddin dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro, dan Nisam Antara. Sedangkan M. Dahlan Ilyas,  menggantikan fauzi Daerah Pemilihan (dapil) 4 meliputi Kecamatan Dewantara,  Muara Batu dan Sawang.

Pelantikan PAW kedua anggota DPRK Aceh Utara, langsung dipimpin oleh Arafat Ali, Ketua DPRK dan disaksikan oleh Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, yang baru satu hari di lantik di Banda Aceh, serta para unsur Forkompinda.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan kali ini berbeda dengan sebelumnya, pada pelantikan kali ini lagu Hymne Aceh juga ikut ditampilkan untuk menyemarakan suasana.

Editor : Armia Jamil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network