Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Travel Umrah Diciduk Istri Sah, Kuasa Hukum Minta Penyidik Bijaksana
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Cokok 4 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lhokseumawe, 135 Kg Sabu Disita

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:47 WIB
  • author Riana Rizkia
Bareskrim Cokok 4 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lhokseumawe, 135 Kg Sabu Disita
Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran 135 kg sabu yang berasal dari Thailand, bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto: Bareskrim Polri

"Tersangka yang diamankan berinisial I, F, E, dan M. Semua sudah berada dalam tahanan," jelas Mukti.

Para tersangka, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), berencana mendistribusikan sabu tersebut ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menyita 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China berwarna kuning berlabel 999 dan 99, dengan total berat 135 kg.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dan dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut