get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Banda Sakti Saweu Dayah, Pererat Tali Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Bareskrim Cokok 4 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lhokseumawe, 135 Kg Sabu Disita

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:47 WIB
header img
Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran 135 kg sabu yang berasal dari Thailand, bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto: Bareskrim Polri

"Tersangka yang diamankan berinisial I, F, E, dan M. Semua sudah berada dalam tahanan," jelas Mukti.

Para tersangka, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), berencana mendistribusikan sabu tersebut ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menyita 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China berwarna kuning berlabel 999 dan 99, dengan total berat 135 kg.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dan dijerat Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut