get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Simpatisan Ramaikan Pendaftaran Sayuti Abubakar-Husaini POM di KIP Lhokseumawe

BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Lhokseumawe dari Pasangan Ismail-Azhar Mahmud

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:11 WIB
header img
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kota Lhokseumawe yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Ismail-Azhar Mahmud. Foto: Danandaya

Namun, pemohon memperoleh 32.009 suara, sementara pihak terkait meraih 34.962 suara. Dengan demikian, selisih suara antara keduanya adalah 2.953 suara atau 3,22 persen, melebihi batas ketentuan 2 persen (1.833 suara).

Atas dasar itu, MK memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan pasangan Ismail-Azhar Mahmud.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut