Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Serah SK CPNS 2024, Wali Kota Lhokseumawe: ASN Harus Profesional dan Adaptif
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Lhokseumawe dari Pasangan Ismail-Azhar Mahmud

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:11 WIB
  • author Danandaya
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Lhokseumawe dari Pasangan Ismail-Azhar Mahmud
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kota Lhokseumawe yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Ismail-Azhar Mahmud. Foto: Danandaya

Namun, pemohon memperoleh 32.009 suara, sementara pihak terkait meraih 34.962 suara. Dengan demikian, selisih suara antara keduanya adalah 2.953 suara atau 3,22 persen, melebihi batas ketentuan 2 persen (1.833 suara).

Atas dasar itu, MK memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan pasangan Ismail-Azhar Mahmud.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut