get app
inews
Aa Text
Read Next : JSI Luncurkan Posko Pemantauan Pilkada 2024 di Aceh, Janji Jamin Kerahasiaan dan Dapatkan Reward

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Aceh Utara

Rabu, 08 Mei 2024 | 01:33 WIB
header img
Tim kuasa hukum Hotman Paris berkunjung ke keluarga korban penganiayaan berat yang berakibat meninggal dunia di Aceh Utara. Foto: Ist

ACEH UTARA, iNews.id - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dan rekan dibawah kantor hukum Hotman 911 bersama Puri & Partners melakukan penandatanganan kuasa khusus untuk kuasa hukum keluarga korban penganiayaan berat yang berakibat meninggal dunia di  Aceh Utara. 07/05/2024
 
Penandatanganan kuasa tersebut di pimpin oleh Putra Bayu dan ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh atau mewakili Haji Uma
 
“Hari ini kami melakukan penandatanganan Kuasa antara keluarga korban dan Hotman 911 untuk selanjutnya kita akan mendampingi keluarga korban dalam mendapatkan keadilan terhadap kasus meninggalnya bapak Saiful Abdullah” ungkap Putra Bayu   
 
Seperti diketahui, korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang Kec. Samudera Kabupaten Aceh Utara
 
Saiful menghembuskan nafas terakhir di RS Kesrem 011 Lilawangsa Lhokseumawe pada Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.45 Wib
 
Meninggalnya Saiful diduga mengalami penganiayaan berat setelah ditangkap dan dibawa oleh oknum Polres Aceh Utara pada Senin, 29 April 2024 di desa kuta Glumpang Kec. Samudera Kabupaten Aceh Utara
 
Keluarga korban juga menyerahkan uang tebusan sebesar 50 juta rupiah agar korban dilepaskan oleh pelaku
 
Kini kasusnya untuk pidana umum sudah ditangani Polres Kota Lhokseumawe atas laporan Noviana, anak korban kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, sesuai surat tanda terima laporan nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh, sedangkan untuk pelanggaran Etik Polri ditangani oleh Paminal Polda Aceh

Hari ini, 07/05/2024 Tim Hotman 911 akan melakukan pendampingan untuk pemeriksaan pelapor dan saksi korban. 

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut