Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Travel Umrah Diciduk Istri Sah, Kuasa Hukum Minta Penyidik Bijaksana
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:15 WIB
  • author A Jamil
Petugas Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, JUmat (3/05/2024). Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Kantor Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai, di Kantor Bea cukai setempat, Jumat siang (3/05/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar. Petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang merupakan penjual rokok ilegal tersebut.

Dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya yaitu Perlindungan Masyarakat (Community Protection) dari peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai Ljokseumawe senantiasa berperan aktif melakukan pengawasan di titik-titik peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Beberapa saat yang lalu, tepatnya pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat serta sinergi yang sangat baik yang dibangun dengan aparat penegak hukum lainnya, Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe berhasil melakukan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal di daerah Simpang Rambong, Gampong Seumirah, Kec. Nisam Antara, Kab. Aceh Utara, Aceh.

Berkaitan dengan hal tersebut serta dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara terhadap tegahan rokok ilegal tersebut, pada hari ini Jum’at tanggal 03 Mei 2024, bertempat di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe dilaksanakan pemusnahan benda sitaan/barang bukti tindak Pidana Cukai pada tahap penyidikan berupa Rokok Ilegal sebanyak 298.000 (dua ratus sembilan puluh delapan ribu) batang berbagai merk dan jenis.

Editor: Armia Jamil

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut