get app
inews
Aa Read Next : CISAH Gelar Haul Sultan Al- Malik Ash-Shalih ke 749 Tahun

Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Kamis, 25 April 2024 | 15:57 WIB
header img
Pemeriksaan kendaraan dinas Kabupaten Aceh Utara. Foto: Ist

LHOKSUKON, iNews.id - Pemkab Aceh Utara menggelar kegiatan apel kendaraan (mobil) dinas jabatan maupun kendaraan operasional yang selama ini dipakai oleh semua SKPK dalam lingkungan pemerintah daerah setempat.

Apel tersebut dilaksanakan di pelataran halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 25 April 2024.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan serta pengawasan terhadap kendaraan milik Pemerintah Daerah. Hal-hal yang dilakukan adalah memeriksa kondisi fisik kendaraan dan dokumen kepemilikan kendaraan, serta status penggunaan kendaraan di lingkungan Pemerintah setempat.

“Setelah mendata dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya, Alhamdulillah, hasilnya semua sesuai dengan daftar  Kartu Inventaris Barang (KIB),” ungkap Nazar Hidayat, selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Pemkab Aceh Utara.

Kendaraan dinas yang telah diperiksa, lanjut Nazar, dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik, maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku Penanggungjawab atau Pengguna Barang.

Kata Nazar, pada Kamis, 25 April 2024, pihaknya telah memeriksa kendaraan dinas yang selama ini digunakan di lima SKPK, yaitu Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, BKPSDM, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Sisanya kendaraan yang dipakai oleh SKPK-SKPK lainnya akan kita lanjutkan pemeriksaannya pada hari-hari berikutnya,” ungkap Nazar.

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, secara terpisah meminta kepada pengguna barang dan pengurus barang, serta kepada pejabat Penatausahaan Barang, supaya menjaga dan merawat, serta memelihara dengan baik terhadap aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada pada setiap SKPK. “Kami juga minta kepada Pengurus Barang Pengguna untuk mencatat dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing,” harap Dayan.

Pada kesempatan itu, Dayan memberikan apresiasi atas terlaksananya apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pengurus Barang Pengelola. “Alhamdulillah pencatatannya sudah sangat tertib sesuai peruntukannya masing-masing.”

Selain Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, hadir pada acara apel pemeriksaan kendaraan tersebut Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, para  Kepala SKPK terkait selaku Pengguna Barang, serta para pengurus barang SKPK.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut