get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Pemegang Saham PT HSA Pertanyakan Penyelidikan Lahan yang Dikuasai Mantan Bupati Bireuen

Senin, 05 Februari 2024 | 21:29 WIB
header img
SP2HP perkara dugaan penggelapan aset lahan PT HSA dari Polres Bireuen. foto ist

BIREUEN, iNews.id - Pemegang Saham PT Hansa Sativa Abadi  (HSA) Syukri Baharuddin mempertanyakan proses penyelidikan Polres Bireuen terkait perkara dugaan pemalsuan dan penggelapan aset lahan milik perusahaan yang  telah dikuasai  mantan bupati  Mustafa Gelanggang.

Syukri mengaku  melaporkan perkara tersebut ke Polres Bireuen pada 24 Oktober  2022, nomor LP/B/244/X/2022/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh 2022, dengan objek aset  lahan milik perusahaan seluas lebih kurang 13 hektar  di kawasan Gampong Blang Keutumba, Kecamatan Juli, Bireuen. 

Namun selama proses berlangsung, ia hanya menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari penyidik sebanyak 3 kali yaitu di bulan November 2022, Februari dan Mei 2023. Setelah itu tidak ada pemberitahuan lagi.

Sampai  anaknya Keumala Sari  mendatangi Polres Bireuen pada pertengahan Januari 2024 lalu, untuk mempertanyakan perkembangan perkara. Salah seorang penyidik Briptu Rizka yang ditemui Keumala  memberitahukan secara lisan, bahwa kasus tersebut sudah di SP2Lid atau dihentikan sementara.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut