BIREUEN, iNews.id - Pemegang Saham PT Hansa Sativa Abadi (HSA) Syukri Baharuddin mempertanyakan proses penyelidikan Polres Bireuen terkait perkara dugaan pemalsuan dan penggelapan aset lahan milik perusahaan yang telah dikuasai mantan bupati Mustafa Gelanggang.
Syukri mengaku melaporkan perkara tersebut ke Polres Bireuen pada 24 Oktober 2022, nomor LP/B/244/X/2022/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh 2022, dengan objek aset lahan milik perusahaan seluas lebih kurang 13 hektar di kawasan Gampong Blang Keutumba, Kecamatan Juli, Bireuen.
Namun selama proses berlangsung, ia hanya menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari penyidik sebanyak 3 kali yaitu di bulan November 2022, Februari dan Mei 2023. Setelah itu tidak ada pemberitahuan lagi.
Sampai anaknya Keumala Sari mendatangi Polres Bireuen pada pertengahan Januari 2024 lalu, untuk mempertanyakan perkembangan perkara. Salah seorang penyidik Briptu Rizka yang ditemui Keumala memberitahukan secara lisan, bahwa kasus tersebut sudah di SP2Lid atau dihentikan sementara.
Editor : Armia Jamil