get app
inews
Aa Read Next : PT PIM Hadir di Kegiatan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara ke-10

Desak Pusat Bentuk Badan Tambang Aceh, Rafly Kande dan Warga Menggamat Sepakat Tolak Mafia Tambang

Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:02 WIB
header img
Anggota Komisi VI DPR-RI, Rafly Kande di Menggamat Kabupaten Aceh Selatan, disambut hangat warga setempat hingga bersama-sama melakukan deklarasi tolak mafia tambang. Foto: Ist

ACEH SELATAN, iNews.id - Kunjungan Anggota Komisi VI DPR-RI, Rafly Kande di Menggamat Kabupaten Aceh Selatan, disambut hangat warga setempat hingga bersama-sama melakukan deklarasi tolak mafia tambang di daerah yang terkenal kaya akan emas dan mineral itu. Rangkaian kunjungan kerja masa Reses di Kabupaten Aceh Selatan dilakukan Politisi PKS tersebut dengan berdialog langsung mendengar aspirasi masyarakat.

Di kecamatan Kluet Tengah misalnya, pagi tadi, Rabu (25/10/2023), Rafly melakukan pertemuan dengan kaum Ibu di Gampong Lawe Melang serta mengunjungi Gampong Kuta Indarung dan Si Urai-urai. Hingga sore hari Rafly juga melakukan serapan aspirasi warga di pasar bertingkat Kota Fajar.

Kepada media, Rafly mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah kalangan di pelosok Aceh Selatan, baik dari sisi sosial, ekonomi dan pemerataan pembangunan" ujarnya

Menurutnya ada persoalan yang menarik dan menyita perhatian sejumlah pihak di Aceh Selatan beberapa waktu lalu yang juga menjadi perhatiannya, salah satunya adalah aktivitas pertambangan di Aceh Selatan yang berdampak pada lingkungan dan keresahan masyarakat di Kluet Tengah

"Ini adalah bukti bahwa sektor tambang tidak dikelola dengan baik, sehingga memunculkan persoalan di masyarakat dan dapat menyebabkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, " ucap Rafly

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menyebutkan, bicara masalah tambang dirinya ingin di Aceh segera terbentuk regulasi Badan Pertambangan Aceh, sehingga kekayaan mineral di Aceh dapat terjaga dan melahirkan manfaat bagi masyarakat Aceh. 

"Kami berkomitmen menolak mafia tambang di Aceh khususnya Aceh Selatan, untuk itu kami terus memperjuangkan agar terbentuknya regulasi tentang badan pertambangan Aceh," ucapnya. 

Rafly menilai, selama ini aktivitas pertambangan di Aceh Selatan kerap melahirkan berbagai masalah baik dengan masyarakat maupun pemerintah, menurutnya hal ini disebabkan tidak adanya komitmen dan ketegasan dari pemerintah untuk mengatur hal itu, sehingga memunculkan praktik mafia tambang. 

"Mafia tambang adalah musuh masyarakat, mereka hadir untuk mengeruk hasil alam di Aceh Selatan dan meninggalkan alam yang rusak dan berbahaya bagi masyarakat, kita semua harus berpartisipasi untuk menolak mafia-mafia tambang," ulasnya. 

Disisi lain, Rafly yang merupakan seniman parlemen ini terus aktif menyuarakan persoalan lain yang kerap dirasakan masyarakat, diantaranya keterbatasan jaringan internet di berbagai wilayah di Aceh Selatan. 

"Selama menjabat sebagai anggota komisi VI DPR RI kita fokus dan mendorong Telkom untuk melahirkan program perluasan jaringan internet ke daerah-daerah area yang sebelumnya masih blank spot seperti Buloh Suma, Kluet Raya, Samadua dan daerah lainnya di Aceh Selatan," terang Rafly. 

Rafly menyerap dan menyuarakan persoalan masyarakat Aceh di Senayan, memperjuangkan kekhususan Aceh demi kesejahteraan masyarakat Aceh yang bermartabat. 

"Masyarakat Aceh dengan kekhususannya terus kita perjuangkan suaranya, kita kawal hingga apa yang menjadi harapan masyarakat Aceh dapat tercapai," tutupnya. 

Rafly Kande juga menyampaikan kabar bahagia bahwa pemerintah Pusat telah melimpahkan sebagian Blok Rantau yang berada di Aceh Tamiang ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Rafly menerangkan sesuai dengan pasal 160 ayat (1) UU.No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 90 huruf (b) Peraturan Pemerintahan No.23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Wilayah Kewenangan BPMA saat ini meliputi daratan Aceh dan laut sekitar Aceh hingga batas 12 mil dari garis pantai terluar. Untuk Wilayah Kerja yang terletak di luar batas 12 mil tersebut saat ini masih menjadi Wilayah Kewenangannya SKK Migas. 

"Alhamdulillah setelah 3 tahun kita bersuara di Parlemen (DPR RI), Pengelolaan tambang yang selama 7 tahun dikelola Pertamina, kini sudah sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sesuai PP no 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Migas di Aceh" Tutup Rafly.

Rafly juga memaparkan sejumlah kerja nyata yang telah dilaksanakan di Kluet Raya selama menjabat sebagai anggota DPR-RI diantaranya adalah bantuan rehab rumah masyarakat, bantuan paket sembako Anak Yatim setiap tahunnya, bantuan Tower Telkom untuk daerah Kluet Raya, bantuan hewan qurban, pembangunan fasilitas publik tempat ibadah, bale seumeubet, peningkatan badan jalan, serta terlibat aktif mendukung kegiatan pemberdayaan pemuda di Aceh.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut