LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, resmi mendaftar 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK untuk Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Minggu (14/05/2023) siang.
Pendaftaran para Bacaleg Pemilu 2024 dari Partai Golkar, dilakukan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, dan Bacaleg berdoa sejenak sebelum mendaftarkan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe.
Untuk menyemarakan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Golkar Kota Lhokseumawe, puluhan mobil dan becak ikut konvoi di jalan raya.
Konvoi mobil dan becak dimulai star dari Kantor DPD II Partai Golkar menuju jalan-jalan kota dan langsung ke Kantor KIP Lhokseumawe. iring-iringan becak dan mobil yang terpasang bendera golkar tersebut membuat suasana pendaftaran semakin meriah.
Pendaftaran para Bacaleg pemilu 2024 dari Partai Golkar dilakukan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida dan diterima langsung oleh Ketua KIP Lhokseumawe, mohd. Tassar.
Pengurus Partai Golkar langsung menyerahkan dokumen bakal calon legislatif, dan berkas nama Bacaleg yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang kepada ke kantor KIP Lhokseumawe.
Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Golkar juga turut disaksikan oleh anggota Panwaslu dan sejumlah anggota Komisioner KIP Lhokseumawe.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida, mengatakan, pihak Golkar menargetkan pada pemilu 2024 akan meamperoleh lima kursi atau satu fraksi akan mengisi di gedung DPRK Lhokseumawe.
Menurut Nila, Partai Golkar merupakan perpanjangan tangan rakyat, untuk itu kami berbuat yang terbaik untuk rakyat dan meraih simpati dari rakyat.
Sementara itu, mulyadi, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, mengatakan, proses pengajuan Bacaleg, Parpol harus menyerahkan formulir model b-pengajuan parpol dan formulir model b-daftar bakal calon, dalam bentuk fisik, serta disampaikan langsung ke KIP dan juga dalam bentuk digital yang diunggah di Silon (aplikasi sistem pencalonan).
Menurut Mulyadi, berkas Bacaleg nanti akan diverivikasi kembali dan yang masih kekurangan akan diberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaikinya.
Editor : Armia Jamil