get app
inews
Aa Text
Read Next : JSI Luncurkan Posko Pemantauan Pilkada 2024 di Aceh, Janji Jamin Kerahasiaan dan Dapatkan Reward

Gegara Uang Rp20.000 Seorang Pemuda Serang Tiga Warga dengan Pisau, Satu Korban Tewas

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:35 WIB
header img
TKP penganiyaan empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, 16/3/2022 sekira pukul 04.00 WIB. Foto: Ist

ACEH TIMUR, iNews.id - Kesal tidak diberikan uang Rp. 20.000, seorang pemuda di Aceh Timur kalap dan menyerang empat warga hingga salah satu korban meninggal dunia (16/03/2023).

Tersangka berinisial SY (23) seorang pemuda warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, berhasil diamankan pihak kepolisian pasca menganiaya empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, 16/3/2022 sekira pukul 04.00 WIB.

Tiga korban mengalami luka luka MU (40), ZA (65) dan FA (53), sementara ZM (57) meninggal dunia saat dilarikan kerumah sakit akibat terkena pisau tersangka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menyebutkan, motif SY melakukan penganiayaan karena marah saat SY minta uang sebesar 20 ribu kepada saudara nya, namun tidak diberikan.

Kapolres menjelaskan kronologis insiden tersebut berawal saat SY marah tidak diberikan uang, lalu dia keluar rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah berikut  sebilah pisau, lalu tanpa sebab yang jelas menyerang ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

Usai melakukan penganiayaan terhadap ZM, dengan membabi buta SY juga menyerang tiga warga lain nya MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.

Warga lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Julok yang kemudian melakukan koordinasi dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur yang turun ke lokasi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk meringkus SY.

"Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut