get app
inews
Aa Read Next : CISAH Gelar Haul Sultan Al- Malik Ash-Shalih ke 749 Tahun

BNN RI Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Aceh Utara

Rabu, 08 Maret 2023 | 20:43 WIB
header img
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, sedang memusnahkan 4 hektar ladang ganja di Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Armia Jamil-iNews TV/ MNC.

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN RI) memusnahkan  4 hektar landang ganja di perbukitan Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (08/03/2023).

Tanaman ilegal tersebut yang tumbuh subur di kebun pinang  Langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut kemudian dibakar.

Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 140 personel gabungan yang terdiri dari BNNK Lhokseumawe, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, dan Bea Cukai.

Ladang ganja tersebut  yang tumbuh subur di kebun pinang  ditemukan berdasarkan hasil identifikasi melalui citra satelit pesawat terbang tanpa awak, yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan penyelidikan pada tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2023 kemarin.

Saat ditemukan, tanaman ganja yang memiliki panjang sekitar 20 hingga 200 senti meter ini, ditanam secara tumpang sari diantara pohon pinang.

Tanaman ganja yang diperkirakan sebanyak 40 ribu batang dengan berat basah sekitar 20 ton ini, langsung dimusnahkan di lokasi, dengan cara dicabut kemudian dibakar ditempat

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pihaknya serius dan konsisten untuk melakukan pemusnahan dan pemerantasan tanaman yang tergolong dalam narkotika golongan satu tersebut. Menurutnya, BNN dengan tegas menolak jika ada segelintir orang yang menyuarakan legalisasi ganja.

“Termasuk dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa, ada segilintir orang yang ingin berusaha melegalisasi ganja, BNN konsisten untuk menyatakan menolak untuk  legalisasi ganja karena segelintir orang ini bukan mewakili masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Aceh Utara khususnya Desa Teupin Reusep merupakan salah satu wilayah pilot project program grand design alternative development (gdad) selain aceh besar, bireuen dan gayo lues, yang diinisiasi oleh bnn.

Perlu diketahui, Aceh Utara khususnya Desa Teupin Reusep merupakan salah satu wilayah Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) selain Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues yang diinisiasi oleh BNN. Dengan adanya program Alternative Development , BNN memberikan pelatihan (lifeskill) bagi mayarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih menjadi petani tanaman produktif lainnya.

Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja dalam rangka Peringatan HUT BNN RI Ke- 21, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut