Logo Network
Network

Ratusan Jamaah Subuh Lhokseumawe Mengutuk Politikus Pembakar Al Quran

A Jamil
.
Minggu, 29 Januari 2023 | 15:40 WIB
Ratusan Jamaah Subuh Lhokseumawe Mengutuk Politikus Pembakar Al Quran
Ratusan jamaah subuh di Lhokseumawe, Aceh, mengecam dan mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Politikus Negara Swedia Rasmus Puludan. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Ratusan jama'ah yang tergabung dalam syiar ukhuwah subuh, yakni Gerakan Pemuda Subuh dan Syiar Muhibbah Subuh Kota Lhokseumawe melakukan Orasi bersama, untuk mengecam dan mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Politikus Negara Swedia Rasmus Puludan, Minggu (29/01/2023).

Orasi ini disampaikan di Halaman Masjid Al-Hikmah Cunda Lhokseumawe tepatnya Bakda Subuh kedalam 3 bahasa, yaitu Bahasa Arab dibacakan oleh, Ust. Abdul Halim, Lc.,LL.M (Pimpinan Dataqu Imam Syafii Lhokseumawe). Kemudian teks bahasa Inggris dibacakan oleh, Tgk. Jumari, M.S.M.(Tokoh Pemuda Subuh). Lalu ditutup dengan Bahasa Indonesia yang dibacakan oleh, Tgk. Zul Macan serta diikuti oleh semua jama'ah yg hadir sambil meneriaki Takbir "Allahuakbar".
  
Jamaah ini mengutuk pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs bernama Rasmus Paludan pad hari Sabtu, (21/1/2023) yang membakar Al-Qur'an di Stockholm, ibu kota Swedia. 

Di bawah perlindungan polisi Swedia, pemimpin partai Stram Kurs Denmark Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam di dekat gedung Kedutaan Besar Turki. Sebelumnya, aktivis anti-Islam juga telah melakukan aksi kontroversial dengan membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari lalu. "Aksi itulah yang membuat kami protes dan mengutuknya karena telah melukai harga diri ummat islam dan para jamaah sekalian" Tutur Tgk. Ali Basyah Selaku Koordinator Aksi yang juga Khadim Syiar Muhibbah Subuh.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.