DEM Aceh mencermati kenaikan harga BBM jenis subsidi sebagai berikut:
Naiknya harga bahan – bahan pokok akibat dari naiknya harga BBM jenis subsidi yang mana masyarakat belum sepenuhnya pulih di sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Turunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan – kebutuhan pendukung lain akibat naik nya harga BBM.
Meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dari perusahaan yang terdampak kenaikan BBM subsidi.
Angka kemiskinan atau masyarakat menengah ke bawah semakin bertambah.
Lifting minyak bumi yang selalu tidak mencapai target dan mengakibatkan bertambah besarnya angka impor di sektor minyak bumi. Indonesian Crude Price (ICP) empat semester belakangan ini selalu naik yang membuat bengkaknya APBN dari tahun ke tahun. Situasi geopolitik migas dunia akibat perang Rusia – Ukraina.
Atas nama Mahasiswa dan Rakyat Indonesia serta menjunjung Kedaulatan Energi Indonesia secara berkelanjutan, DEM Aceh menegaskan beberapa hal berikut ini:
Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan harga bahan – bahan pokok tetap stabil efek dari naiknya BBM jenis subsidi demi kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
Lifting minyak bumi beberapa tahun ini selalu menurun maka dari itu kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Kementerian Investasi/BKPM dan Kapolri sebagai Komisi Pengawas untuk mengevaluasi tupoksi dan kinerja SKK Migas sebagai upaya mengurangi volume dan nilai impor.
Meminta kepada Presiden Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari BPH Migas, KESDM, Pertamina dan Polri untuk mengawasi sistem distribusi sampai ke level SPBU agar terhindarnya permasalahan yang tiap tahun terjadi yaitu kuota jebol akibat tidak tepatnya sasaran distribusi.
Sebagai upaya mahasiswa menjadi bagian dari civil society, kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membuat program penelitian dan pengembangan kompor dan kendaraan listrik yang bisa di komersialkan dengan harga terjangkau sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengurangi efek gas rumah kaca serta nilai dan volume BBM sesuai dengan Paris Agreement dan Conference of The Parties (COP).
Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membuat kebijakan pembatasan jumlah kendaran yang dimiliki oleh per orang atau per keluarga guna mengatasi maraknya kemacetan di kota – kota besar, mengatasi efek gas rumah kaca, udara yang sehat, meminimalisir kuota BBM yang digunakan pada kendaraan pribadi serta beralih ke transportasi umum.
Editor : Armia Jamil