get app
inews
Aa Text
Read Next : JSI Luncurkan Posko Pemantauan Pilkada 2024 di Aceh, Janji Jamin Kerahasiaan dan Dapatkan Reward

Polres Aceh Besar Kembali Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja

Jum'at, 02 September 2022 | 21:02 WIB
header img
Polres Aceh Besar memusnakan 4 hektar ladang ganja di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie. Foto: Ist

JANTHO, iNews.idPolres Aceh Besar kembali memusnahkan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (01/09/2022).  Untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut, aparat kepolisian harus menempuh jalan kaki selama 3 jam dengan medan yang sulit.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

Mantan Kapolres Gayo Lues itu menceritakan, lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan, ia harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

"Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih," kata Charlie.

Di samping itu, Charlie juga menyebut, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Oleh karena itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujarnya.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut