Korban Penembakan di Malaysia Belum Diizinkan Bertemu Keluarga

A Jamil
Warga Aceh korban penembakan di perairan Malaysia. Foto: Ist

ACEH TIMUR, iNewsLhokseumawe.id - Keluarga Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur yang menjadi korban penembakan dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, belum diizinkan bertemu keluarga.

“Muhammad Hanafiah masih dirawat di rumah sakit Tengku Ampuan Rahimah Hospital, Klang, Seulangor, Malaysia,” kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin, 3 Februari 2025.

Haji Uma mengatakan hingga kini keluarga belum diizinkan menjenguk korban. Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan oleh aparat kepolisian Malaysia.

“Kita tunggu saja. Namun kita sangat berharap kepada pemerintah supaya memberikan pendampingan serta perlindungan kepada saksi atau korban,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Dua warga Aceh ikut menjadi korban dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguat kekuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia, Jumat (24/1/2025).

Keduanya yakni Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie yang mengalami luka tembak di lengan. Kemudian Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha.

Muhammad Hanafiah Bersama 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Sedangkan 1 WNI bernama Basri Warga Rokan Hulu Riau yang berperan sebagai Awak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia akibat dari insiden penembakan tersebut.

Sementara Andry Ramadhana menjalani pengobatan secara terpisah atas lukanya di sebuah klinik di Malaysia.

Berdasarkan keterangan H. Sudirman Haji Uma, S.Sos Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Aceh, insiden penembakan tersebut terjadi saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang berjumlah 26 orang, termasuk 2 warga Aceh hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.

Namun boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut terdeteksi yang kemudian saling kejar mengejar dan salib menyalib dengan kapal patroli APMM. Hingga selanjutnya petugas maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta kearah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter ditengah malam gelap.

Menurut pernyataan Kepolisian Malaysia, bahwa penembakan terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI. Namun hal ini telah dibantah oleh saksi korban yang selamat seperti disampaikannya kepada Haji Uma.

"Saya konfirmasi ke korban berulang dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat", ujar Haji Uma, Minggu (26/1/2025).

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network