SK Diperpanjang, Mahyuzar Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Pj Bupati Aceh Utara

A Jamil
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Aceh Utara kepada Dr. Drs. Mahyuzar, MSi. Foto: Ist

BANDA ACEH, iNewsLhokseumawe.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Mahyuzar, MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara. Sebagai mana diketahui, penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pukul 11.00 WIB, Minggu (14/7/2024), Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.

Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya dipegang oleh Drs. Azwardi, MSi. Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC dan beberapa program penting lainnya yang saat ini masih sedang berjalan dengan baik.

Bahkan Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.

Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Acara berlangsung khidmat dan diwarnai dengan harapan besar akan keberlanjutan pembangunan di Aceh Utara.

Saat ini, Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network