BANDA ACEH, iNewsLhokseumawe.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kali ini adalah perolehan WTP ke-9 sejak perolehan pertama pada tahun 2015. Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA, dan diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, didampingi oleh Ketua DPRK Arafat, SE, MM, dalam suatu prosesi berlangsung di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu, 22 Mei 2024.
Selain Pj Bupati dan Ketua DPRK, acara itu juga turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bupati Aceh Utara Dra Salwa, MM, Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, Sekretaris DPRK Aceh Utara Fakruradhi, SH, MH, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nazar Hidayat, SE, MA, Inspektur Pembantu IV Kartiwiyati, SSos, Kabag Humas Muslem, SSos, MM, Kabag Umum dan Perlengkapan Musnadi, SE, MAP, Kabag PPU pada Sekretariat DPRK Fadli, SSTP, Kabid Akuntansi BPKD Edi Elfida, SE-Ak, dan Kabid Aset BPKD Munzir, SE. Selain itu, juga hadir sejumlah Pimpinan Daerah dan Pimpinan DPRK dari beberapa Kabupaten/Kota se-Aceh.
Pencapaian ini menandai tahun kesembilan berturut-turut Aceh Utara menerima opini WTP atas laporan keuangan, sebuah prestasi yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, sehingga opini WTP dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Utara. “Juga merupakan hal yang sangat penting ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas pada masa mendatang,” kata Arafat yang tampil untuk mewakili empat Ketua DPRK, yaitu DPRK Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada para pejabat dan seluruh ASN yang ada di semua OPD maupun pihak lain yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaporan keuangan Pemkab Aceh Utara.
“Opini WTP dari BPK RI ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Keuangan di jajaran Pemkab Aceh Utara telah memenuhi standar dan berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip prinsip tata kelola yang baik dan benar,” ungkap Mahyuzar.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta,SE, M.Acc, CSFA, dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023. “Ini merupakan WTP yang ke-9 kalinya untuk Kabupaten Aceh Utara," kata Rio.
Prosesi serah-terima LHP atas laporan keuangan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut.
Editor : Armia Jamil