Tunggakan Biaya Capai 105 Juta, Jenazah Warga Aceh Timur Sudah 6 Hari Tertahan di RS Malaysia

A Jamil
Haji Sudiman anggota DPD RI asal Aceh. Foto: Ist

ACEH TIMUR, iNews.id - Miris, jenazah almarhumah Nurjannah (46), warga Desa Aramiyah Kec. Birem Bayeun, Aceh Timur, sudah enam hari tertahan di Rumah Sakit Mertajam, Penang, Malaysia.

Tepatnya, hari Minggu, 08 Oktober 2023 Nurjannah menghembuskan nafas terakhirnya akibat penyakit kanker paru yang dideritanya 

Kendala utama pemulangan jenazah Nurjannah dikarenakan tunggakan biaya pengobatan di rumah sakit sebelum Nurjannah meninggal dunia sebesar 32.979 Ringgit Malaysia atau 105 juta dalam uang rupiah

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemulangan jenazah ke Indonesia

Kepala desa Aramiyah dan keluarga almarhumah menyurati Haji Uma memohon bantuan pemulangan jenazah Nurjannah 

Merespon hal ini, Haji Uma pada tahap awal menyurati Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur 

Haji Uma  mengaku sudah menghubungi dan berbicara dengan Duta Besar Malaysia terkait hal ini, namun pihak kedutaan pada tanggal 11 menghubungi keluarga almarhumah menginformasikan hanya bisa membantu biaya pemulangan jenazah almarhumah

menyurati Kemenlu dan Duta Besar untuk meminta bantuan atas hal ini.  

Namun, menurut Haji Uma, itu bukan solusi yang tepat menuntaskan permasalahan utama, sehingga Haji Uma menyurati Dirjen Perlindungan Warga Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI 

Secara normatif katanya akan membantu meminta kedutaan segera, namun sampai sore ini jenazah belum bisa dikeluarkan atau sudah enam hari disimpan di peti es rumah sakit itu. 

"Ini adalah peristiwa kemanusiaan yang notabenenya negara harus hadir, tidak boleh ada warga atau bangsa yang di abaikan negara karena ini perintah undang undang," tegas Haji Uma

Editor : Armia Jamil

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network