ACEH UTARA, iNews.id - Zulkifli (39) warga desa Blang Kabu Kecamatan Samudera Aceh Utara yang juga pasien RSU Cut Meutia Aceh Utara sempat menunda rencana rujukan ke RSU Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh karena tidak memiliki biaya untuk membayar jasa ambulance. (06/06/2023).
Zulkifli selama ini kembali menjalani pengobatan di RSU Cut Meutia Aceh Utara akibat saraf pinggang terjepit yang dideritanya sejak dua tahun lalu
Hasil pemeriksaan dokter RSU Cut Meutia, pada tanggal 05 Juni 2023, Zulkifli disarankan untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh guna mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal
Karena ketiadaan biaya hidup pendamping selama pengobatan di RSUZA dan ketiadaan sejumlah biaya ambulance yang harus dibayar, Zulkifli sempat mengurungkan niatnya untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, hingga keluarga Zulkifli meminta bantuan Keuchik Gampong Blang Kabu untuk menyurati H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh untuk meminta bantuan sejumlah biaya rujukan
“Dokter menyampaikan bahwa Zulkifli sudah bisa dirujuk sejak minggu sore atau malam (05/06/2023), namun karena kami belum memiliki uang, kami meminta untuk menunda rujukan dan kami akan duduk keluarga terlebih dahulu” Ungkap keluarga pasien kepada Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma melalui Handphone
Surat bernomor: 0100/08/2084/2023 tanggal 05 Juni 2023 perihal mohon biaya pendamping pasien dilayangkan Keuchik Blang Kabu kepada Haji Uma melalui staf ahlinya Muhammad Daud, M.Si
Haji Uma sempat tidak percaya ketika mendengar penjelasan staf ahlinya terkait sejumlah biaya ambulance RSU Cut Meutia yang harus dibayar oleh pasien sebelum dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, walaupun nantinya beberapa bulan kemudian biaya jasa ambulance tersebut dapat di rembus kembali oleh pasien
Haji Uma selanjutnya mengutus staf khususnya, Hamdani untuk menyerahkan sejumlah biaya untuk jasa ambulance dan biaya pendamping hidup pasien selama menjalani pengobatan di RSUZA Banda Aceh
Akhirnya Zulkifli pada Senin (06/06/2023) dapat dirujuk ke RSUZA setelah dirinya membayar biaya ambulance sebesar 850.000 rupiah kepada RSU Cut Meutia Aceh Utara, yang dituangkan dalam Bukti Tanda Penerimaan nomor: 06 Tahun 2023 tanggal 05 Juni 2023
“Sangat disayangkan dan miris mendengarnya ketika pasien harus ditunda rujukan karena tidak memiliki biaya untuk membayar jasa ambulance, seharusnya Pemkab Aceh Utara tidak membiarkan hal ini terjadi” Ungkap Haji Uma.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait