Polres Aceh Utara Gagalkan Aksi Balap Liar, 48 Sepmor diamankan

A Jamil
Tim gabungan Polres Aceh Utara mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis terlibat dalam balapan liar. Foto: Ist

LHOKSUKON, iNewsLhokseumawe.id -  Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa dini hari (28/3/2023).

Dalam operasi itu, tim dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis dan orang-orang yang terlibat yang mayoritasnya adalah kalangan remaja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Lantas Iptu Faisal menyampaikan, Operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.

"Sejumlah 15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem," ujar Iptu Faisal.

Ia menerangkan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Editor : Armia Jamil

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network