LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pj Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran M.Si, mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Gerakan masyarakat Kota Lhokseumawe Bersih (GMLM). SE tersebut bernomor 2315 tertanggal 05 September 2022 dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan gerakan masyarakat Kota Lhokseumawe bersih yang dilaksanakan setiap hari Jumat.
Lampiran surat edaran walikota Lhokseumawe tersebut turut disampaikan antara lain kepada Danrem 011/lilangsa, Danlanal Lhokseumawe, ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, ketua pengadilan, hingga kepada para geuchik.
Melalui SE tersebut Pj Walikota mengintruksikan kepada masing masing kepala desa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pembersihan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Kepada geuchik diminta juga untuk menyediakan wadah sampah atau tempat pembuangan sampah. Selain itu diminta untuk melakukan pembersihan saluran air atau drainase. Dalam SE tersebut pj juga menginstruksikan tempat-tempat potensi tumpukan sampah yang dibuang disembarangan tempat.
Kepada para camat untuk melakukan koordinasi, memantau dan memonitor kegiatan gotong royong. Selanjutnya setiap instansi pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dilingkungan kantor masing- masing.
Editor : Armia Jamil
Artikel Terkait