Kejari Lhokseumawe Tetapkan Direktur PT RS Arun Tersangka Korupsi Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi (H) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi