get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabligh Akbar, FAZAR Hadirkan Ustadz Abdul Somad ke Lhokseumawe

Polantas Lhokseumawe Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur

Rabu, 06 November 2024 | 13:48 WIB
header img
Penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang diduga masih di bawah umur Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, iNewsLhokseumawe.id - Petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang diduga masih di bawah umur di depan Pos Lantas Cunda, Kec. Muara dua, Kota Lhokseumawe, rabu (6/11/2024) pagi.

Pengendara tersebut terpantau berboncengan tiga dan mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Kondisi ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan para pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K., MH, menegaskan bahwa tujuan dari penindakan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu,  juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memenuhi syarat dan standar keselamatan.

"Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi lebih kepada memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka. Pengendara di bawah umur yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti sepeda motor yang dimodifikasi, dapat menambah potensi kecelakaan," jelas Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna.

Harapan dari penindakan ini, sebut Kasat Lantas, adalah terciptanya kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menurunnya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara muda.

Kasat Lantas mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor sebelum usia yang cukup dan sebelum mereka benar-benar menguasai keterampilan berkendara. "Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memastikan anak-anak mereka tidak mengendarai kendaraan sebelum waktunya. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan," imbuhnya.

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan para pengendara di bawah umur dapat memahami bahaya yang mereka hadapi di jalan raya dan mulai mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama, pungkasnya.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut