get app
inews
Aa Read Next : Pastikan Hak Pilih, Panwaslih Aceh Lakukan Pengawasan Coklit di Kota Lhokseumawe

Bawaslu RI Lantik 59 Anggota Panwaslih Kab/Kota se Aceh

Jum'at, 28 Juni 2024 | 23:39 WIB
header img
Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh foto bersama dengan 59 Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh usai dilantik oleh Ketua Bawaslu RI melalui Virtual di Aula Kantor Panwaslih Aceh, Jumat, 28/6/2024. Foto: Ist

BANDA ACEH, iNewsLhokseumawe.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melantik 59 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota se-Aceh.

Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Pelantikan dihadiri oleh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, Muhammad AH, Muhammad Yusuf dan Muhammad SE.

Adapun 12 Panwaslih Kabupaten/Kota yang dilantik yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Nagan Raya, Simeulue, Kota Lhokseumawe, Sabang, dan Kota subulussalam

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan pelantikan dilakukan berdasarkan hasil dari seleksi DPRK Kabupaten Kota. 

"Teman-teman yang sudah dilantik harus bersedia bekerja penuh waktu serta melaksanakan tugas dan fungsi untuk mengawasi tahapan Pilkada Aceh yang sudah berjalan" ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya.

"Saat ini kita sudah memasuki tahapan verifikasi faktual untuk calon perseorangan dan juga untuk pemutakhiran data pemilih" katanya.

Rahmat Bagja menambahkan kepada Panwaslih Kabupaten / Kota yang sudah dilantik untuk segera merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan selalu berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh.

"Semoga dapat melaksanakan tugas secara profesional dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk koordinasi dan bantuan dari Pemerintah daerah" harapnya.

"Semoga sukses dalam melaksanakan pengawasan pilkada ke depan dan semoga Allah memberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas pengawasan" tutupnya.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut