get app
inews
Aa Text
Read Next : JSI Luncurkan Posko Pemantauan Pilkada 2024 di Aceh, Janji Jamin Kerahasiaan dan Dapatkan Reward

Teuku Ryan Buka Suara Terkait Transfer Rp500 Juta dari Ria Ricis ​​​​​​​

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB
header img
Teuku Ryan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLhokseumawe.id - Usai dinyatakan resmi cerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis sejauh ini tak lepas dari berbagai kontroversi padahal majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menyatakan keduanya resmi bercerai pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.

Tak lama dari situ, muncul pula Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS memperlihatkan alasan rumah tangganya keduanya renggang hingga berpisah.

Bukan cuma itu, dalam direktori putusan itu terungkap kalau Ria Ricis pernah mengirimkan uang sebesar Rp500 juta kepada Teuku Ryan, beralasan agar tidak didiamkan oleh suaminya tersebut setelah sebelumnya didiamkan selama satu pekan karena tidak punya uang.

"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu pekan  dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp500 juta melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," demikian bunyi putusan dari laman Mahkamah Agung RI dikutip pada Senin (6/5/2024).

Melihat direktori putusan tersebar di media sosial itu, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menjelaskan kalau uang itu merupakan uang kerja sama antara Kakak Ria Ricis, dr. Shindy dengan Teuku Ryan.

"Di fakta persidangan emang ada Rp500 juta dan itu ditransfer kepada ke Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari Kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta. Untuk apa? Karena Ryan dan kak Shindy ada kerjasama, pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis," kata Dedi Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (6/5/2024).

Untuk menanggapi terkait tudingan kalau kliennya tidak memiliki uang. Secara tegas dia membantah kalau selama menikah Teuku Ryan memberikan nafkah kepada Ria Ricis dan putri mereka, Moana.

Bahkan dia sudah dibuktikan pada persidangan sebelum mereka resmi bercerai bahwa ada bukti transfer Ryan memberikan nafkah kepada Ricis dan Moana.

"Dari awal tahu Ryan enggak akan terima yang itu, dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar mokondo segala macam, dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana," jelas Dedi Rizal.

"Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga, emang hal itu harus berimbang kalian sampaikan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut