get app
inews
Aa Read Next : 9 Jam Dievakuasi, Pencari Madu Hutan Meninggal Terjatuh dari Ketinggian Pohon

Bocah 3 Tahun Meninggal Tenggelam di Irigasi Depan Rumahnya

Jum'at, 29 September 2023 | 18:06 WIB
header img
Sejumah warga dan polisi tiba di lokasi irigasi lokasi bocah tenggelam di irigasi di depan rumahnya. Foto: Ist

LHOKSUKON, iNewsLhokseumawe.id - Muhammad Nafwal bocah berumur 3 tahun yang beralamat Dusun matang leumak, Gampong lubuk mane Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Kamis sore (28/9/2023) telah meninggal dunia disebabkan terjatuh di irigasi depan rumah.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa itu terjadi saat Muhammad Nafwal bocah 3 tahun itu tengah bermain bersama abangnya.

Diwaktu yang sama korban bermain di pinggiran irigasi dekat rumah sehingga terpeleset kedalam irigasi dan terbawa arus sepanjang 2 km sampai ke Gampong Matang Serdang Kecamatan Tanah Jambo Aye.

"Pada saat itu korban Muhammad Nafwal bocah 3 tahun ditemukan oleh masyarakat Gampong Matang Serdang dalam keadaan meninggal dunia (MD)," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang

Selanjutnya masyarakat melaporkan ke aparatur desa sekitar pukul 19.00 WIB dan aparatur desa menghubungi pihak kepolisian sektor Langkahan.

"Bocah yang ditemukan masyarakat gampong matang serdang dalam keadaan meninggal dunia, sekira pukul 19.30 WIB langsung dibawa kerumah duka di gampong lubuk mane Kecamatan Langkahan," ujar Kasi Humas

Ia menyampaikan, pihak kepolisian dari Polsek Langkahan telah menyelidiki kebenaran peristiwa ini dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mendatangi tempat kejadian.

"Kami memohon kepada orang tua agar mengawasi Anak-anaknya agar tidak bermain di air, kolam, sungai dan sebagainya tanpa pengawasan,” pinta Iptu Bambang.

 

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut