get app
inews
Aa Read Next : Haji Uma Bantu Pemulangan Tiga Pemuda Aceh Korban Penipuan Kerja di Laos

Haji Uma: Pomdam Jaya Jangan Terburu Simpulkan Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:09 WIB
header img
H. Sudirman (Haji Uma) Anggota DPD RI asal Aceh soroti video penyiksaan yang dialami Imam Masykur. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsLhokseumawe.id - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh menanggapi pernyataan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar yang menyebutkan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan oknum paspampres terhadap Imam Masykur.

Haji Uma mengatakan Danpomdam Jaya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyampaikan ke publik bahwa video viral penganiayaan di dalam mobil yang diduga dilakukan oknum Paspampres adalah hoaks 

“Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI sehingga langsung menyimpulkan hoaks, tetapi lakukan dulu pemeriksaan yang lebih mendalam dengan melibatkan ahli IT," ungkap Haji Uma, Selasa (29/08/2023).

Haji Uma menambahkan kita dapat mengetahui kapan sebuah video diproduksi, apakah sesuai dengan waktu kejadian penculikan, kemudian suara korban di video-video yang lain juga dapat dicocokkan dengan suara yang ada di video penganiayaan tersebut.

Selain itu ahli IT juga dapat memeriksa video yang disimpan di handphone keluarga korban tentunya akan cukup jelas informasi yang bisa didapatkan apalagi sempat terjadi transaksi elektronik .

“Saya masih menaruh kepercayaan penuh kepada Institusi TNI bahwa hukum akan tegak dan transparan dengan selalu mengedepankan fakta-fakta berlandasan filosofis, yuridis dan akademis," tambah Haji Uma.

Haji Uma juga ikut menanggapi kasus penganiayaan korban yang dikaitkan dengan usaha menjual obat illegal.

Haji Uma mengatakan penjualan obat illegal yang dituduhkan kepada korban berbeda kasus dengan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

“Masalah adanya tuduhan bahwa usaha korban selama ini menjual obat illegal, itu ranah yang berbeda dan kewenangan Kepolisian untuk menindaklanjuti,” tutup Haji Uma.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut