get app
inews
Aa Read Next : Ketua Kompas: Menatap Masa Depan Bersama Pemuda

Hadiri Rapat Paripurna, Imran: Program Legislasi Prioritas Tahun 2023 akan Menetapkan 8 Raqan

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:29 WIB
header img
Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Tentang Penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi. Foto: Ist

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Tentang Penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Senin (03/03/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD di Lingkup Pemko Lhokseumawe serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023, Pj. Walikota Imran menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Lhokseumawe khususnya kepada Badan Legislasi DPRK Lhokseumawe yang telah menjalankan fungsi legislasinya dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRK Lhokseumawe.

”Rencana kerja dalam pembahasan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe antara legislatif dan eksekutif ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Qanun Kota Lhokseumawe” Ujar Imran.

Imran juga menyampaikan bahwa Program Legislasi Kota Lhokseumawe Prioritas Tahun 2023 akan menetapkan sebanyak 8 (delapan) rancangan qanun.  Adapun rancangan qanun tersebut yaitu Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023–2043, Ketertiban Umum, Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Perubahan Atas  Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Pertanggung Jawaban APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 Dan APBK Tahun Anggaran 2024.

”Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe sangat penting untuk segera dibahas sebagai payung hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Lhokseumawe” Tambahnya.

Terakhir Imran juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan cukup baik antara legislatif dan eksekutif dan berharap kerjasama tersebut dapat berjalan pada tahun-tahun berikutnya.

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut