get app
inews
Aa Read Next : Bank Aceh Berikan Pelatihan Anyaman Tikar Tradisional Kepada Puluhan Warga Lhokseumawe

PWI Aceh Utara Lhokseumawe Gelar Diklat dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

Sabtu, 12 November 2022 | 15:04 WIB
header img
PWI Lhokseumawe-Aceh Utara mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik. Foto: Laung-iNewsLhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe-Aceh Utara mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik. Acara digelar di Hotel Rajawali, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (12/11/2022).

Acara Diklat dan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dengan pemateri Tarmilin Usman Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Muhammad Syahril Praktisi Media  Sumatera Utara.

Sementara itu, peserta pelatihan dan sosialisasi diikuti antara lain, para Kepala Sekolah Se-Kabupaten Aceh Utara, Mahasiswa, para Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara serta berbagai instansi yang hadir.

Ketua PWI Aceh Utara Lhokseumawe Sayuti Ahmad mengatakan, kegiatan dalam rangka pemberian pemahaman Kode etik jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, khususnya di daerah terpencil.

Selain itu, diharapkan para Dewan Guru memiliki pemahaman yang sama terhadap kerja karya jurnalistik, katanya.

Ditambahkan, khusus bagi pekerja Pers urai Sayuti agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme wartawan.

Sementara itu, Tarmilin Usman Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh menerangkan, kepada para sekolah tidak perlu alergi atau takut terhadap siapapun itu wartawan datang ke sekolah, polisi, Bpk, penyidik, baik itu menanyakan dana bos dan lainnya.

"Para Kepala Sekolah tidak perlu takut dan cemas menghadapi wartawan. Jadi apabila ada wartawan datang ke sekolah dan misalnya menanyakan tentang dana bos dan lainnya, boleh kita terlebih dahulu menanyakan, wartawan apa, apa sudah kompetensi, tujuannya apa," pintanya.

Tarmilin menjelaskan, tujuan kegiatan ini, agar mengetahui solusi bagaimana menghadapi wartawan, kemudian jurnalis mempunyai aturan kode etik, dan kode etik ini bukan kepentingan bagi wartawan, wartawan itu wajib untuk memahami kode etik, dan bukan menghafal, namun memahami, pungkasnya menerangkan.

Pembukaan acara turut dihadiri antara lain, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, Danrem 011/LW diwakili Kapenrem 011/LW Kapten Inf Roni Mahendra, Dandim yang diwakili Kasdim 0103/Aut Mayor Cba Jumiin, Ketua PWI Aceh Utara.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut