Logo Network
Network

PT PJB UBJOM PLTMG Arun Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Lhokseumawe

A Jamil
.
Jum'at, 23 September 2022 | 14:42 WIB
PT PJB UBJOM PLTMG Arun Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Lhokseumawe
MoU bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

LHOKSEUMAWE, iNews.id - PT PJB UBJOM PLTMG Arun menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Aula Cut Nyak Dhien PJB Arun, Kamis (22/9/2022).

Kedua pihak melaksanaan mou bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antar kedua belah pihak.

Prosesi penadatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh General Manager PT PJB UBJOM PLTMG Arun Sutriyono dan Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis, disaksikan oleh jajaran Manager PJB Arun dan jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam sambutannya GM PJB Arun Sutriyono menyampaikan, latar belakang dari kesepakatan bersama ini adalah dimana PT PJB UBJOM PLTMG Arun selaku perusahaan yang mengelola pembangkit listrik pasti selalu berhubungan dengan pihak eksternal baik itu pihak ke-tiga, vendor, supplier dan juga pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan produk hukum dalam pelaksanaannya, tentu saja kami membutukan bantuan dari Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam berkomunikasi dan koordinasi mengenai dinamika persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang kami laksanakan nanti, ujar Sutriyono.

Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis menyampaikan, dengan adanya kesepakatan bersama ini, pihak perusahaan dapat manfaatkan peran Kejaksaan dalam mengkomunikasikan mengenai persolan hukum terkait pengelolaan pembangkit listrik. 

Semoga kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam berkomunikasi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, pungkas Kajari Mukhlis.

Editor : Armia Jamil

Follow Berita iNews Lhokseumawe di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.